Humanis, Beraswaja, Unggul
Humanis, Beraswaja, Unggul

Kunjungan Kementerian Hukum dan HAM ke Institut Al Ma’arif Way Kanan Bahas Kerja Sama Sentra Kekayaan Intelektual

Way Kanan, 2 Maret 2026 – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melakukan kunjungan resmi ke Kampus Institut Al Ma’arif Way Kanan dalam rangka koordinasi dan penjajakan kerja sama pembentukan serta penguatan Sentra Kekayaan Intelektual (KI), Senin (2/3).
Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya strategis Kementerian Hukum dan HAM dalam mendorong peningkatan kesadaran, perlindungan, serta pemanfaatan Kekayaan Intelektual di lingkungan perguruan tinggi, khususnya dalam mendukung inovasi dan hasil riset akademik agar memiliki perlindungan hukum yang optimal.
Rombongan Kementerian Hukum dan HAM disambut langsung oleh Rektor Institut Al Ma’arif Way Kanan beserta jajaran pimpinan, antara lain Dekan Fakultas Syariah, Ketua Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI), dan Ketua Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (HES).
Dalam sambutannya, Rektor Institut Al Ma’arif Way Kanan menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan dukungan Kementerian Hukum dan HAM terhadap pengembangan Sentra KI di lingkungan kampus. Ia menegaskan bahwa pembentukan Sentra Kekayaan Intelektual merupakan langkah strategis dalam mendorong budaya akademik yang inovatif dan produktif, sekaligus memberikan perlindungan hukum terhadap karya dosen dan mahasiswa.
Sementara itu, perwakilan Kementerian Hukum dan HAM menjelaskan pentingnya peran perguruan tinggi sebagai pusat lahirnya inovasi dan karya intelektual. Melalui kerja sama ini, diharapkan Institut Al Ma’arif Way Kanan dapat menjadi mitra aktif dalam sosialisasi, pendampingan pendaftaran, serta penguatan tata kelola Kekayaan Intelektual di daerah.
Pertemuan koordinasi berlangsung dalam suasana dialogis dan konstruktif, membahas rencana teknis pembentukan Sentra KI, mekanisme pendampingan, serta peluang kolaborasi dalam kegiatan edukasi dan pelatihan di bidang Kekayaan Intelektual.
Dengan adanya sinergi antara Kementerian Hukum dan HAM dan Institut Al Ma’arif Way Kanan, diharapkan kesadaran dan perlindungan Kekayaan Intelektual di lingkungan akademik semakin meningkat, serta mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan hukum dan ekonomi kreatif di daerah.

Related Posts