Humanis, Beraswaja, Unggul
Humanis, Beraswaja, Unggul

Perdamaian Kasus Perselisihan Mahasiswa, Kampus ILMAWA Fasilitasi Penyelesaian Secara Kekeluargaan

Perdamaian Kasus Pemukulan Mahasiswa Difasilitasi Institut Al-Ma’arif Way Kanan: Komitmen Menjaga Martabat Almamater dan Masyarakat Kecamatan Air Hitam

Way Kanan, 2 Agustus 2025 – Institut Al-Ma’arif Way Kanan memfasilitasi proses perdamaian atas kasus pemukulan yang melibatkan mahasiswa saat mengikuti kegiatan Kuliah Kerja Sosial (KKS) di Kecamatan Air Hitam, Kabupaten Lampung Barat. Kasus tersebut melibatkan Sonia Khoirotun Nisa (pelaku) dan Novita Ardila Putri (korban).Proses mediasi dan penyelesaian damai ini berhasil dilakukan dengan itikad baik dari semua pihak yang terlibat.

 

Kejadian yang sempat menjadi perhatian publik ini kini telah diselesaikan secara kekeluargaan. Dalam pertemuan yang berlangsung di kediaman Novita Ardila Putri, Kampung Sidoarjo, Kecamatan Umpu Semenguk. pada 1 Agustus 2025 .Pertemuan ini dihadiri  langsung oleh unsur pimpinan kampus, yakni:

  • Warek III: Akta Kurniawan, M.H.
  • Ketua Panitia KKS: Suryadi, M.Pd
  • Sekretaris KKS: Kurnia Lukman, M.Pd
  • Dekan Fakultas Syariah: Saipudin, S.Sy., M.H.
  • Dosen Pembimbing: Toto Dwi Pamudi, M.Pd
  • Serta perwakilan tokoh masyarakat Kampung Sidoarjo.

Kesepakatan damai tercapai melalui musyawarah yang menjunjung tinggi nilai kekeluargaan dan penyelesaian secara bermartabat. Kedua belah pihak menyampaikan permohonan maaf dan menerima dengan ikhlas hasil kesepakatan sebagai bentuk kedewasaan dan semangat menjaga harmoni antar mahasiswa maupun dengan masyarakat setempat.Institut Al-Ma’arif Way Kanan menegaskan kembali komitmennya untuk selalu mengedepankan penyelesaian yang adil, bijaksana, dan bermartabat dalam menghadapi setiap persoalan. Langkah mediasi ini juga menjadi bagian dari pendidikan karakter mahasiswa untuk membentuk pribadi yang tangguh, beretika, dan bertanggung jawab.

 

Melalui pernyataan resmi, pihak kampus menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah membantu menyelesaikan persoalan ini secara adil dan damai.

 

“Kami berkomitmen untuk terus mengedepankan penyelesaian yang adil, bijaksana, dan bermartabat dalam setiap dinamika yang terjadi, demi menjaga nama baik almamater dan keharmonisan masyarakat, khususnya di Kecamatan Air Hitam,” ujar Warek III, Akta Kurniawan, M.H.

Senada dengan itu, Dekan Fakultas Syariah,. Saipudin, M.H., menyampaikan bahwa nilai-nilai Islam harus menjadi landasan utama dalam membangun hubungan antar mahasiswa. “Islam mengajarkan perdamaian dan saling memaafkan. Dengan adanya kesepakatan ini, semoga hubungan persaudaraan dapat kembali terjalin dan menjadi teladan bagi civitas akademika,” tuturnya

Dengan berakhirnya kasus ini secara damai, kampus berharap agar hubungan baik antara mahasiswa dan masyarakat tetap terjaga, serta kegiatan KKS dapat kembali berjalan dengan lancar, membawa manfaat yang nyata bagi masyarakat Kec. Air Hitam.

Related Posts